Oleh Admin | Selasa, 30 Januari 2024
Bagikan :
Selasa 30 Januari 2024, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bapak Edmond N. Purba, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Wilke H. Rabeta, S.H., mengikuti Supervisi, monitoring dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana khusus secara virtual oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Tim dalam rangka optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2024.