Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 29 Juli 2026

Sinergitas Kejari Minahasa Utara bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Talawaan, Perkuat Kesadaran Hukum Pelajar
Oleh Admin | Senin, 20 Juli 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Talawaan, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Sinergitas Kejari Minahasa Utara bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara sebagai upaya preventif Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Shynta Soplantila, S.H., beserta jajaran Bidang Intelijen, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Kepala SMP Negeri 1 Talawaan, para tenaga pendidik, serta diikuti sekitar 65 siswa.

Dalam kesempatan itu, Shynta Soplantila menyampaikan materi bertajuk "Peran Kejaksaan dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar". Materi tersebut mengangkat pentingnya pencegahan kenakalan remaja melalui peningkatan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukumnya.

Menurut Shynta, pembentukan kesadaran hukum sejak dini merupakan langkah strategis untuk membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kemampuan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.

"Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman hukum yang benar agar mereka mampu berpikir kritis, bersikap bijaksana, menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun perbuatan melanggar hukum lainnya, serta tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab," ujar Shynta.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar bahaya narkotika, bentuk-bentuk kenakalan remaja, hingga konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran hukum.

Kepala SMP Negeri 1 Talawaan mengapresiasi Sinergitas Kejari Minut bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara dalam pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan nilai edukatif bagi para peserta didik. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan menjadi langkah penting dalam memperkuat pembinaan karakter serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program penyuluhan hukum Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan menanamkan budaya sadar hukum kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menjalankan fungsi preventif dengan memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada pelajar sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

Kejaksaan Negeri Minahasa Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di berbagai satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Pelaksanaan program ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, serta melahirkan generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling