Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 16 Juni 2026

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu
Oleh Admin | Selasa, 21 Mei 2024
Bagikan :

Hari Selasa tanggal 21, Mei 2024
telah dilakukan Sidang Pembacaan Putusan di Pengadilan Negeri Airmadidi terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang di hadiri oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Valentino Pujana, S.H.,M.H., dan Shynta Soplantila, S.H., dengan Nomor Perkara masing masing Nomor 45/Pid.Sus/2024/PN Arm atas nama Terdakwa I PFB dan Terdakwa II YH, Nomor 46/Pid.Sus/2024/PN Arm atas nama Terdakwa I SU, Terdakwa II AGS, dan Terdakwa III ERK, dan Nomor 47/Pid.Sus/2024/PN Arm atas Nama Terdakwa I RR, Terdakwa II RAT, dan Terdakwa III S.

Bahwa pada putusan Pengadilan tersebut Para Terdakwa telah Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar ketentuan Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling