Oleh Admin | Rabu, 17 April 2024
Bagikan :
Hari Rabu, tanggal 17 April 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bapak Edmond N. Purba, S.H.,M.H., telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dengan PDAM Kab. Minahasa Utara tentang Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Frits G. Kayukatui, S.H.,M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ibu Joice A. Ussu, S.H., dan Jaksa Fungsional Shinta Soplantila, S.H.