Oleh Admin | Rabu, 29 Mei 2024
Bagikan :
Rabu 29 Mei 2024
Bertempat di Halaman Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti atas perkara Tindak Pidana Umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bapak Edmond N. Purba, S.H.,M.H., Perwakilan dari Polres Minahasa Utara, Perwakilan Pengadilan Negeri Airmadidi, Perwakilan BBPOM di Manado dan Insan Pers.