Oleh Admin | Kamis, 19 Desember 2024
Bagikan :
Kamis, 19 Desember 2024
Bertempat di Halaman Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti atas perkara Tindak Pidana Umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bapak I Gede Widhartama, S.H.,M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ibu Joice Amelia Ussu, S.H., Pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Perwakilan dari Polres Minahasa Utara, Perwakilan BBPOM di Manado dan Insan Pers.