Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 18 Juni 2026

Mendapat Arahan Dari JAMintel Kejaksaan RI, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Siap Kunjungi Semua Desa
Oleh Admin | Kamis, 30 Januari 2025
Bagikan :

Program makan bergizi gratis merupakan program presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mendukung salah satu dari delapan misi asta cita untuk pemenuhan gizi bagi generasi bangsa, untuk itu dalam arahannya Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menyampaikan agar seluruh jajaran Kejaksaan RI dapat mendukung dan mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sesuai arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang menekankan pentingnya peran intelijen dalam mendukung program ini, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara khususnya bidang intelijen akan mengawal dan mengamankan pelaksanaan program MBG mulai dari pengolahan serta pendistribusian dan logistik agar tetap sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat," ujar Kasi Intel Kejari Minahasa Utara, Kamis (30/1)

Bahwa dalam APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program MBG, dengan sasaran penerima sebanyak 19,47 juta orang, terdiri dari anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui. 

Badan Gizi Nasional selaku penyelenggara program Makan Bergizi Gratis telah menetapkan tiga skema pelaksanaan, yaitu Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama, dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang dan distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah ini, bidang intelijen kejaksaan negeri minahasa utara akan melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, desa, serta instansi terkait, guna melakukan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) terhadap keberlangsungan program ini.” ujar Kasi Intel Kejari Minahasa Utara, Kamis (30/1)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut Ivan Day Iswandy juga menambahkan  bahwa kejari minahasa utara akan mengoptimalkan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar pemahaman terkait tujuan dan manfaat program MBG semakin meningkat. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan indikasi adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling