MINAHASA UTARA - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya para pelajar, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Baramuli Airmadidi pada Selasa 4/2/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Minahasa Utara (Kasi Intel) Ivan Day Iswandy, S.H. dan Jajaran Intelijen Kejari Minahasa Utara, Kepala Sekolah SMK Baramuli Airmadidi serta dihadiri 60 (enam puluh) siswa. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Ivan Day Iswandy, S.H. Mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah nyata Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang bertujuan membangun masyarakat yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Dalam kegiatan tersebut Kasi Intel bersama Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Minahasa Utara sebagai Narasumber menyampaikan materi terkait “Peran Kejaksaan dalam memberantas Judi Online”, para siswa diberi wawasan tentang bahaya Judi Online serta pasal-pasal hukum yang mengatur tentang Judi Online.
“Melalui kegiatan JMS ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum bagi para siswa serta pemahaman akan konsekuensi hukum dalam rangka menciptakan generasi penerus bangsa yang taat hukum”- Ujar Kasi Intel Kejari Minahasa Utara.
Seluruh siswa sangat proaktif dalam memberikan pertanyaan serta berdiskusi dengan narasumber, menunjukan antusiasme dalam memahami isu-isu hukum yang disampaikan.
Kasi Intel juga berpesan supaya para siswa dapat terhindar dari masalah hukum dan semakin bijak dalam menggunakan intenet dan media sosial.
Program Jaksa Masuk Sekolah selanjutnya akan diadakan di sekolah-sekolah lain di kabupaten Minahasa Utara sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan bersama Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Minahasa Utara.