Oleh Admin | Kamis, 22 Oktober 2026
Bagikan :
Kamis, 22 Oktober 2026
Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pengelolaan Dana Desa Menjaga Amanah Rakyat Menuju Desa Berkemajuan” dan “Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia”, bertempat di Kantor Camat Kauditan
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Adri Kurnia Yudha, S.H., M.H. sebagai narasumber pada materi Pengelolaan Dana Desa, serta Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ibu Shynta Soplantila, S.H., sebagai narasumber pada materi Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding.