Kamis, 20 Agustus 2026
Kepala Seksi Intelijen, Bapak Shaefi Wirawan Orient, S.H. bersama Tim Intelijen melaksanakan Kampanye Anti korupsi melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan cara pemberian banner dan penyebaran stiker di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta menumbuhkan budaya antikorupsi
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Melalui kampanye ini, masyarakat diajak untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik korupsi serta membangun budaya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan pelayanan publik