Oleh Admin | Kamis, 25 Juni 2026
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Minahasa Utara mengikuti kegiatan pengarahan dari Badan Pemulihan Aset Republik Indonesia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan lelang serentak aset hasil penegakan hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memastikan seluruh tahapan lelang dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.