Senin, 09 Februari 2026.
Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Bapak :Lingga Nuarie, S.H., M.H.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Selain itu, penunjukan Agen Perubahan Tahun 2026 diharapkan menjadi motor penggerak transformasi organisasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.
Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik.