Jumat, 14 Februari 2025
Kejaksaan Negeri Minahasa Utara berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Kolongan dalam pelayanan kesehatan "Integrated Service Post" di Posyandu Eforbia, Desa Watutumou Dua, Kecamatan Kalawat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaaan Negeri Minahasa Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Wilke H. Raberta, S.H., Kepala Seksi Intelijen Bapak Ivan Day Iswandy, S.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Frits Gerald Kayukatui, S.H., M.H. yang turut memberikan bantuan sosial dan makanan tambahan bagi kader kesehatan serta anak-anak.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pencegahan stunting, pelayanan kesehatan bagi manula, serta konsultasi hukum gratis melalui program Halo JPN. Selain itu, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara juga memberikan layanan antar tilang gratis dan fasilitas antar jemput bagi kaum rentan yang menjadi saksi di persidangan.