Oleh Admin | Selasa, 30 Juni 2026
Bagikan :
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Bapak Shaefi Wirawan Orient, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPPO).
Kolaborasi dan edukasi menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan serta penanganan TPPO demi melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang.⚖️