Senin, 03 Februari 2025
Dalam rangka kesiapaan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menyelenggarakan kegiatan Apel Integritas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara;
Selanjutnya dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H. dihadapan seluruh pejabat Utama serta seluruh staf dan pegawai selaku peserta apel menyampaikan subtansi pelaksanaan apel Integritas dalam rangka kesiapaan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) bukan merupakan suatu kegiatan ceremonial belaka, akan tetapi mengandung makna yang sangat mendalam, melalui apel ini saya menekankan kepada seluruh jajaran agar dapat mendukung dan mewujudkan transformasi Kejaksaan khususnya Kejari Minut menuju WBK dan WBBM;
Lebih lanjut disampaikan, integritas dalam rangka menuju WBK dan WBBM jangan hanya menjadi slogan belaka, tapi harus menjadi ruh setiap pegawai sehingga seluruh pekerjaan yg dilaksanakan sesuai tupoksinya benar benar dapat dirasakan mamfaatnya oleh Masyarakat , sejalan dengan slogan kita bersama yakni " melayani sepenuh hati";
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan Duta Agen Perubahan serta Duta agen Pelayanan sebagai simbol komitmen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam rangka membentuk sistem kerja yang berintegritas dan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)